Domestic Direct Investment

Minggu, 22 Mei 2011

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.


Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1970.
Permohonan Penanaman Modal Baru untuk PMDN dapat dilakukan oleh PT, CV, Fa, Koperasi, BUMN, BUMD, atau Perorangan.
Permohonan Penanaman Modal Baru yang berlokasi di 2 (dua) Propinsi atau lebih diajukan kepada BKPM.
Permohonan Penanaman Modal Baru diajukan dengan menggunakan Formulir Aplikasi Model I/PMDN

Dokumen pendukung permohonan:
  1. Bukti diri pemohon :
    1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
    2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
    3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
  2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
  4. Uraian Rencana Kegiatan :
    1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
    2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
    1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
    2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
    3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
  5. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
    1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
    2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
  6. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait
Proses pengurusan:
  1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
  2. Pengajuan dan monitor permohonan
  3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
  4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan
    Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
    • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
    • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
    • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
    • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
    • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
    • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
    Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
    • Menyerap banyak tenaga kerja
    • Termasuk skala prioritas tinggi
    • termasuk pembangunan infrastruktur
    • melakukan alih teknologi
    • melakukan industri pionir
    • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
    • menjaga kelestarian lingkungan hidup
    • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
    • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
    • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

    II. Peraturan dan Perundang-undangan terkait :

    III. Dokumen yang akan diproses dan Jangka Waktu
    No.
    Keterangan
    Jangka Waktu
    (Hari Kerja)
    NORMAL
    Jangka Waktu
    (Hari Kerja)
    EKSPRESS
    1.
    Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
    Konsultasi dan perisapan Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
    1-5
    1-5
    Cek dan Booking Nama Perusahaan
    2
    1
    Persetujuan Pendaftaran Penanaman Modal di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
    10
    4
    Akta Pendirian Perusahaan oleh Notaris
    3
    1
    Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Lurah – Camat)
    5
    2
    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    3
    2
    Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak (SP PKP)
    5
    2
    Surat Keputusan/Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
    14
    7
    Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    14
    7
    T O T A L
    61
    31

    IV. Cara Pembayaran
    Down Payment 50% setelah Surat Perjanjian Kerja/PO, pelunasan setelah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) diselesaikan
    SUMBER:

FOREIGN DIRECT INVESTMENT

Foreign direct investment (FDI) or foreign investment refers to the net inflows of investment to acquire a lasting management interest (10 percent or more of voting stock) in an enterprise operating in an economy other than that of the investor.[1] It is the sum of equity capital, reinvestment of earnings, other long-term capital, and short-term capital as shown in the balance of payments. It usually involves participation in management, joint-venture, transfer of technology and expertise. There are two types of FDI: inward foreign direct investment and outward foreign direct investment, resulting in a net FDI inflow (positive or negative) and “stock of foreign direct investment”, which is the cumulative number for a given period. Direct investment excludes investment through purchase of shares.[2] FDI is one example of international factor movements.

History
FDI is a measure of foreign ownership of productive assets, such as factories, mines and land. Increasing foreign investment can be used as one measure of growing economic globalization. The figure below shows net inflows of foreign direct investment in the United States. The largest flows of foreign investment occur between the industrialized countries (North America, Western Europe and Japan). But flows to non-industrialized countries are increasing sharply.
US International Direct Investment Flows:[3]
Period
FDI Inflow
FDI Outflow
Net Inflow
1960-69 $ 42.18 bn $ 5.13 bn + $ 37.04 bn
1970-79 $ 122.72 bn $ 40.79 bn + $ 81.93 bn
1980-89 $ 206.27 bn $ 329.23 bn - $ 122.96 bn
1990-99 $ 950.47 bn $ 907.34 bn + $ 43.13 bn
2000-07 $ 1,629.05 bn $ 1,421.31 bn + $ 207.74 bn
Total $ 2,950.69 bn $ 2,703.81 bn + $ 246.88 bn
Types
A foreign direct investor may be classified in any sector of the economy and could be any one of the followingan individual;
Methods
The foreign direct investor may acquire voting power of an enterprise in an economy through any of the following methods:
  • by incorporating a wholly owned subsidiary or company
  • by acquiring shares in an associated enterprise
  • through a merger or an acquisition of an unrelated enterprise
  • participating in an equity joint venture with another investor or enterprise
Foreign direct investment incentives may take the following formslow corporate tax and income tax rates
Global Foreign Direct Investment
UNCTAD said that there was no significant growth of Global FDI in 2010. In 2010 was $1,122 billion and in 2009 was $1.114 billion. The figures was 25 percent below the pre-crisis average between 2005 to 2007
Foreign direct investment in the United States
The United States is the world’s largest recipient of FDI. More than $325.3 billion in FDI flowed into the United States in 2008, which is a 37 percent increase from 2007. The $2.1 trillion stock of FDI in the United States at the end of 2008 is the equivalent of approximately 16 percent of U.S. gross domestic product (GDP).55
Benefits of FDI in America: In the last 6 years, over 4000 new projects and 630,000 new jobs have been created by foreign companies, resulting in close to $314 billion in investment] Unarguably, US affiliates of foreign companies have a history of paying higher wages than US corporationsForeign companies have in the past supported an annual US payroll of $364 billion with an average annual compensation of $68,000 per employeeIncreased US exports through the use of multinational distribution networks. FDI has resulted in 30% of jobs for Americans in the manufacturing sector, which accounts for 12% of all manufacturing jobs in the US
Affiliates of foreign corporations spent more than $34 billion on research and development in 2006 and continue to support many national projects. Inward FDI has led to higher productivity through increased capital, which in turn has led to high living standards
Foreign direct investment in China
Starting from a baseline of less than $19 billion just 20 years ago, FDI in China has grown to over $300 billion in the first 10 years. China has continued its massive growth and is the leader among all developing nations in terms of FDIEven though there was a slight dip in FDI in 2009 as a result of the global slowdown, 2010 has again seen investments increase
Foreign direct investment in India
Starting from a baseline of less than USD 1 billion in 1990, a recent UNCTAD survey projected India as the second most important FDI destination (after China) for transnational corporations during 2010-2012. As per the data, the sectors which attracted higher inflows were services, telecommunication, construction activities and computer software and hardware. Mauritius, Singapore, the US and the UK were among the leading sources of FDI. FDI for 2009-10 at USD 25.88 billion was lower by five per cent from USD 27.33 billion in the previous fiscal. Foreign direct investment in August dipped by about 60 per cent to aprox. USD 34 billion, the lowest in 2010 fiscal, industry department data released showed
Foreign direct investment and the developing world
FDI provides an inflow of foreign capital and funds, in addition to an increase in the transfer of skills, technology, and job opportunitiesMany of the East Asian tigers such as China, South Korea, Malaysia, and Singapore benefited from investment abroad.[ A recent meta-analysis of the effects of foreign direct investment on local firms in developing and transition countries suggest that foreign investment robustly increases local productivity growth The Commitment to Development Indexranks the "development-friendliness" of rich country investment policies.
Foreign direct investment (FDI) or foreign investment refers to the net inflows of investment to acquire a lasting management interest (10 percent or more of voting stock) in an enterprise operating in an economy other than that of the investor.[1] It is the sum of equity capital, reinvestment of earnings, other long-term capital, and short-term capital as shown in the balance of payments. It usually involves participation in management, joint-venture, transfer of technology and expertise. There are two types of FDI: inward foreign direct investment and outward foreign direct investment, resulting in a net FDI inflow (positive or negative) and “stock of foreign direct investment”, which is the cumulative number for a given period. Direct investment excludes investment through purchase of shares.[2] FDI is one example of international factor movements.

History
FDI is a measure of foreign ownership of productive assets, such as factories, mines and land. Increasing foreign investment can be used as one measure of growing economic globalization. The figure below shows net inflows of foreign direct investment in the United States. The largest flows of foreign investment occur between the industrialized countries (North America, Western Europe and Japan). But flows to non-industrialized countries are increasing sharply.
US International Direct Investment Flows:[3]
Period
FDI Inflow
FDI Outflow
Net Inflow
1960-69 $ 42.18 bn $ 5.13 bn + $ 37.04 bn
1970-79 $ 122.72 bn $ 40.79 bn + $ 81.93 bn
1980-89 $ 206.27 bn $ 329.23 bn - $ 122.96 bn
1990-99 $ 950.47 bn $ 907.34 bn + $ 43.13 bn
2000-07 $ 1,629.05 bn $ 1,421.31 bn + $ 207.74 bn
Total $ 2,950.69 bn $ 2,703.81 bn + $ 246.88 bn
Types
A foreign direct investor may be classified in any sector of the economy and could be any one of the followingan individual;
Methods
The foreign direct investor may acquire voting power of an enterprise in an economy through any of the following methods:
  • by incorporating a wholly owned subsidiary or company
  • by acquiring shares in an associated enterprise
  • through a merger or an acquisition of an unrelated enterprise
  • participating in an equity joint venture with another investor or enterprise
Foreign direct investment incentives may take the following formslow corporate tax and income tax rates
Global Foreign Direct Investment
UNCTAD said that there was no significant growth of Global FDI in 2010. In 2010 was $1,122 billion and in 2009 was $1.114 billion. The figures was 25 percent below the pre-crisis average between 2005 to 2007
Foreign direct investment in the United States
The United States is the world’s largest recipient of FDI. More than $325.3 billion in FDI flowed into the United States in 2008, which is a 37 percent increase from 2007. The $2.1 trillion stock of FDI in the United States at the end of 2008 is the equivalent of approximately 16 percent of U.S. gross domestic product (GDP).55
Benefits of FDI in America: In the last 6 years, over 4000 new projects and 630,000 new jobs have been created by foreign companies, resulting in close to $314 billion in investment] Unarguably, US affiliates of foreign companies have a history of paying higher wages than US corporationsForeign companies have in the past supported an annual US payroll of $364 billion with an average annual compensation of $68,000 per employeeIncreased US exports through the use of multinational distribution networks. FDI has resulted in 30% of jobs for Americans in the manufacturing sector, which accounts for 12% of all manufacturing jobs in the US
Affiliates of foreign corporations spent more than $34 billion on research and development in 2006 and continue to support many national projects. Inward FDI has led to higher productivity through increased capital, which in turn has led to high living standards
Foreign direct investment in China
Starting from a baseline of less than $19 billion just 20 years ago, FDI in China has grown to over $300 billion in the first 10 years. China has continued its massive growth and is the leader among all developing nations in terms of FDIEven though there was a slight dip in FDI in 2009 as a result of the global slowdown, 2010 has again seen investments increase
Foreign direct investment in India
Starting from a baseline of less than USD 1 billion in 1990, a recent UNCTAD survey projected India as the second most important FDI destination (after China) for transnational corporations during 2010-2012. As per the data, the sectors which attracted higher inflows were services, telecommunication, construction activities and computer software and hardware. Mauritius, Singapore, the US and the UK were among the leading sources of FDI. FDI for 2009-10 at USD 25.88 billion was lower by five per cent from USD 27.33 billion in the previous fiscal. Foreign direct investment in August dipped by about 60 per cent to aprox. USD 34 billion, the lowest in 2010 fiscal, industry department data released showed
Foreign direct investment and the developing world
FDI provides an inflow of foreign capital and funds, in addition to an increase in the transfer of skills, technology, and job opportunitiesMany of the East Asian tigers such as China, South Korea, Malaysia, and Singapore benefited from investment abroad.[ A recent meta-analysis of the effects of foreign direct investment on local firms in developing and transition countries suggest that foreign investment robustly increases local productivity growth The Commitment to Development Index ranks the “development-friendliness” of rich country investment policies.
sumber : Wikipedia

Kebijakan Fiskal

Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) 


Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
 
Dalam konteks ekonomi kapitalis, kebijakan fiskal sangat erat kaitannya dengan target keuangan negara yang ingin dicapai. Dengan kata lain, target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ingin dicapai oleh pemerintah, karena instrumen yang digunakan dalam kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran negaraKebijakan fiskal yang dilakukan oleh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat baru muncul pada tahun 1930-an. Sebelum tahun tersebut, pemerintah negara-negara Kapitalis, hanya menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan negara sedangkan pengeluaran pemerintah hanya dijadikan sebagai alat untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah tanpa melihat dampaknya terhadap perekonomian nasional baik secara mikro maupun makro.
Sejak terjadinya depresi ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1930, negara-negara Kapitalis menghadapi permasalahan yang besar dengan turunnya pendapatan pemerintah, perekonomian yang lesu, pengangguran yang meluas, dan inflasi. Kebijakan moneter yang selama ini digunakan pemerintah untuk menstabilkan ekonomi tidak dapat mengatasi depresi ekonomi. Sampai akhirnya John M. Keynes pada tahun 1936 menerbitkan bukunya yang terkenal “The General Theory of Employment Interest and Money”. Buku Keynes ini merupakan peletak dasar diberlakukannya kebijakan fiskal oleh negara yang pada saat itu digunakan untuk mengatasi depresi ekonomi terutama di Amerika Serikat. Jadi kebijakan fiskal dalam perekonomian Kapitalis baru muncul sejak abad 20. Jika dalam Sistem Ekonomi Kapitalis, kebijakan fiskal baru diberlakukan pada abad 20.
 
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

SUMBER:

Kebijakan Moneter

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. 
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


 Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 6,75 persen. Keputusan ini dipilih setelah Dewan Gubernur melakukan asessmen menyeluruh terkait perkembangan makro ekonomi.

"Keputusan mempertahankan BI Rate di level 6,75 persen demi menjaga stabilitas internal atau inflasi, serta stabilitas eksternal yakni neraca pembayaran," ujar Kepala Biro Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI, Difi A Johansyah, dalam siaran pers, Kamis (12/5).

Otoritas moneter menilai pentingnya penguatan kebijakan makroprudensial terhadap aliran masuk modal asing guna meminimalkan risiko pembalikan modal asing. Selain itu, BI juga memastikan perlunya menjaga agar pergerakan nilai tukar rupiah tetap sejalan dengan pergerakan mata uang di kawasan Asia.

"Ke depan BI juga terus mewaspadai tekanan inflasi, terutama yang bersumber dari harga komoditas internasional, peningkatan permintaan domestik, serta kebijakan Pemerintah terkait subsidi BBM dan ancaman gangguan pasokan pangan," cetusnya.

Lebih jauh disebutkannya, BI akan terus memperkuat penerapan bauran kebijakan moneter serta respons suku bunga guna menjaga stabilitas makro ekonomi dan mengawal inflasi pada sasaran yang sudah ditetapkan yakni5 persen ± 1 persen pada tahun 2011, dan 4,5 persen ± 1 persen pada tahun 2012.

SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

Bahaya Merokok !!!!!

Kamis, 12 Mei 2011

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, yang menjadi kebutuhan dasar derajat kesehatan masyarakat, salah satu aspeknya adalah “tidak ada anggota keluarga yang merokok“. Sedangkan PHBS harus menjadi kewajiban saya dan para kader kesehatan untuk mensosialisasikannya.

Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
ZAT KIMIA
Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).
NIKOTIN
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
TIMAH HITAM (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!
TAR
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.
DAMPAK PARU-PARU
Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.
Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru.
Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.
DAMPAK TERHADAP JANTUNG
Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).
Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.
Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.
Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.
Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.
Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah.
PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.
Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.
Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.
PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.
PENYAKIT (STROKE)
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.
Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.
KEBIASAAN MEROKOK
Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.
Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur.
GERBANG NARKOBA
Akibat kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.
Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.
Nikotin mempunyai sifat mempengaruhi dopamin otak dengan proses yang sama seperti obat-obatan tersebut. Dalam urutan sifat ketagihan zat psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan ketagihan dibanding heroin, kokain, alkohol, kafein dan marijuana. Menurut Flemming, Glyn dan Ershler merokok merupakan tingkatan awal untuk menjadi penyalahguna obat-obatan (drug abuse). Mencoba merokok secara signifikan membuka peluang penggunaan obat-obatan terlarang di masa yang akan datang.
Berdasarkan data epidemiologi diketahui kurang lebih 20% dari perokok memiliki risiko delapan kali menjadi penyalahguna NAPZA, dan berisiko sebelas kali untuk menjadi peminum berat dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Perhatian khusus mengenai masalah ini dikaitkan dengan meningkatnya jumlah perokok remaja.
Menangani masalah kebiasaan merokok pada remaja diharapkan dapat mencegah masalah yang akan timbul dikemudian hari berkaitan kebiasaan tersebut, salah satunya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy Hidayat, Spesialis Kedokteran Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.
Pemahaman tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat kepribadian seseorang akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang merugikan tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak dan remaja. Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk mengawasi, memberikan informasi yang benar dan yang terpenting tidak menjadi contoh perilaku individu yang ketagihan kebiasaan merokok.
GANGGU KESEHATAN JIWA
Merokok berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181 responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan. Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70% pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien skizrofen yang berobat jalan.
Berdasaran penelitian dari CASA (Columbian University`s National Center On Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok. Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan. Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan kecemasan (ansietas).
Sebagian besar penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam hidupnya. Riwayat adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus obat (withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan berhenti merokok. Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti merokok mengalami gejala putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan meningkatnya angka kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps pada penderita depresi.
Selain itu, gejala putus zat nikotin mirip dengan gejala depresi. Namun, dilaporkan bahwa gejala putus obat yang dialami oleh pasien depresi lebih bersifat gejala fisik misalnya berkurangnya konsentrasi, gangguan tidur, rasa lelah dan peningkatan berat badan).
Nikotin sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok sebagai salah satu bentuk terapi untuk gangguan kejiwaan masih menjadi perdebatan yang kontroversial. Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan seseorang untuk merokok dan merokok dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, walau jumlahnya sangat sedikit, sekitar 70% perokok tidak memiliki gejala gangguan jiwa.
Secara umum merokok dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi, menekan rasa lapar, menekan kecemasan, dan depresi. Dalam beberapa penelitian nikotin terbukti efektif untuk pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin memberikan peluang yang menjanjikan untuk digunakan sebagai obat psikoaktif. Namun nikotin memiliki terapheutic index yang sangat sempit, sehingga rentang antara dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang bersifat toksis sangatlah sempit.
Sehingga dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak dalam bentuk murni tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka pemikiran pemberian nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan merokok. Seperti halnya morfin yang digunakan sebagai obat analgesik kuat (penahan rasa sakit), pemberiannya harus dalam pengawasan dokter. Gawatnya, saat ini nikotin bisa didapatkan dengan bebas dan mudah dalam sebatang rokok, hal ini perlu diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak lantas menjadi sebuah pembenaran untuk pengobatan gejala gangguan kejiwaan.
SISTIM REPRODUKSI
Studi tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa
Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.
pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.
120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.
WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI
Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.
“Di antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun, mereka yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F. Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.
Bagi perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat. Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.
Ada bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC Public Health.
Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia 45 tahun.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Menurut Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat Indonesia diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok. Sementara itu diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di tempat umum masih belum bisa dilakukan lebih tegas.
Meski PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.
detikcomTingginya target penerimaan negara dari cukai rokok yang mencapai Rp 17 triliun pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah tidak konsisten menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan.
Komisi VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat dalam bentuk UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup kuat. Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemerintah maupun industri rokok.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas perusahaan rokok yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah pukul 21:30 waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Penerimaan cukai rokok pada tahun 2000 mencapai Rp 10,27 triliun, sedangkan belanja kesehatan akibat merokok sesuai data dari Ditjen POM Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.
BERHENTI MEROKOK
Beberapa alasan untuk berhenti merokok
1. Impotensi
Merokok akan mengurangi aliran darah yang diperlukan untuk mencapai suatu keadaan ereksi. Karena hal tersebutlah rokok dapat mempengaruhi days ereksi penis.
2. Wajah keriput
Merokok dapat mengurangi aliran oksigen dan zat gizi yang diperlukan sel kulit Anda dengan jalan menyempitkan pembuluh darah di sekitar wajah. Sehingga akan menyebabkan keriput.
3. Gigi berbercak dan nafas bau.
Partikel dari rokok sigaret dapat memberi bercak kuning hingga cokelat pada gigi Anda, dan ini juga akan memerangkap bakteri penghasil bau di mulut Anda. Kelainan gusi dan gigi tanggal juga lebih sering terjadi pada perokok.
4. Anda dan di sekitar’ menjadi bau.
Rokok sigaret memiliki bau yang tidak menyenangkan dan menempel pada segala sesuatu, dari kulit dan rambut Anda sampai pakaian dan barang-barang di sekitar Anda. Dan bau ini sama sekali bukan hal yang membangkitkan selera pasangan maupun teman-teman.
5. Tulang rapuh
Sejumlah penelitian menemukan hubungan antara merokok dengan osteoporosis pada pria dan wanita. Sebuah penelitian mengamati kasus patah tulang pinggul pada wanita lansia, dan menyimpulkan bahwa satu dari 8 kasus patah tulang itu disebabkan oleh kehilangan massa tulang yang disebabkan oleh merokok.
6. Depresi
Sebagian ilmuwan menganggap rokok mengandung zat yang mampu menyebabkan peningkatan mood. Zat inilah yang biasanya kandungannya berkurang saat seseorang menderita depresi. Itulah juga penyebabnya mengapa orang yang sedang stres atau depresi cenderung mencari ‘pelarian’ ke rokok.
7. Panutan yang buruk bagi anak.
Setiap hari, dliperkirakan 3000 anak di AS yang menjadi ketagihan merokok sigaret. Bila mereka terus merokok, 1000 diantaranya bisa dipastikan akan meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan merokok.
8. Kebakaran
jika Anda ceroboh, saat merokok clan membuang puntung rokok yang masih menyala ke sembarang tempat dapat menyebabkan kebakaran.
9. Sirkulasi darah yang buruk
Sel darah merah telah dirancang dari sananya untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Pada perokok, molekul oksigen digantikan oleh komponen dari asap rokok, sehingga menghambat transportasi oksigen yang penting bagi kehidupan sel.
10. Terkesan bodoh
Jika perokok membela ketergantungannya, ada satu kebenaran yang tak mampu mereka pungkiri: Seperti kata slogan, rokok itu pembunuh. jadi, bila masih ada yang meneruskan kebiasaan itu, tentunya akan terlihat bodoh kan.
TIGA HAL UTAMA
Melihat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan rokok, kiranya diantara kita perlu bahu-membahu berbuat tiga hal utama :
ü Komunikasi dan informasi tentang bahaya merokok, baik bagi si perokok langsung maupun perokok pasif.
ü Menyediakan tempat-tempat khusus bagi orang yang merokok agar yang bukan perokok tidak terkena dampak negatifnya.
ü Jangan merasa segan untuk menegur perokok, jika anda merasa terganggu.
STRATEGI BERHENTI MEROKOK
Berikut ini strategi-strategi yang dapat anda gunakan untuk berhenti merokok:
1. Rencanakan waktu berhenti
Rencanakan kapan anda akan berhenti merokok untuk selamanya. Waktunya mungkin saja beberapa hari ke depan atau 2 minggu lagi. Menjelang hari berhenti merokok itu, anda kurangi jumlah rokok yang dihisap setiap harinya.
2. Obat-obatan
Obat membantu mengurangi gejala-gejala berhenti merokok sampai efek terburuk terlewati. Anda mempunyai pilihan obat baik berdasarkan resep dokter maupun obat over-the-counter (tanpa resep dokter). Diskusikan pilihan tersebut dengan dokter anda.
3. Bantu diri anda sendiri
Dalam merencanakan dan menjaga keinginan anda untuk berhenti merokok, carilah informasi mengenai rokok dan penyakit yang ditimbulkan dari berbagai sumber terpercaya seperti American Cancer Society, American Lung Association, Centers for Disease Control and Prevention atau situs lokal seperti Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia ,Komite Nasional Penanggulangan Masalah Merokok. Bantulah diri anda dengan informasi yang meyakinkan anda untuk menjauh dari rokok setelah berhenti merokok.
4. Kelompok pendukung
Entah anda bertemu secara online atau sebuah kelompok pendukung. Carilah dukungan dari orang-orang yang juga berusaha untuk berhenti merokok.
5. Konseling
Konseling merupakan pertemuan tatap muka dengan dokter yang terpercaya, psikolog, perawat atau konselor. Forum ini akan membahas hal-hal apa saja yang menghalangi anda untuk berhenti merokok dan cara-cara untuk mengatasinya.
6. Cold turkey
Merupakan strategi dengan langsung berhenti merokok. Jika anda memilih cold turkey maka anda akan mengalami gejala-gejala putus rokok, seperti semua orang yang berhenti merokok seperti tidak sabar (restlessness), nafsu makan bertambah, mudah tersinggung.
Disarankan agar anda mencari bantuan saat anda berhenti merokok, baik itu berupa dukungan ataupun pengobatan.
7. Olahraga
Olahraga akan membantu anda mengatasi stres dan berat badan yang bertambah setelah anda berhenti merokok.
8. Ajak Sahabat/Keluarga Anda
Mintalah teman atau anggota keluarga yang tidak merokok untuk menyediakan waktu mereka jika anda mengalami masa-masa yang sulit.
9. Terapi alternatif
Beberapa perokok mencoba metode hipnotis atau akupuntur untuk membantu mereka berhenti merokok, meskipun tidak banyak yang terbukti berhasil. Namun, bila metode tersebut membuat anda berhenti merokok, berarti metode tersebut cocok dengan anda.
Untuk berhenti merokok, anda membutuhkan pendekatan personal. Apa yang berhasil untuk orang lain belum tentu berhasil pada anda
APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN?
Bila anda seorang perokok dan berencana ingin memiliki anak, berhentilah merokok sekarang juga! (Para ahli merekomendasikan setidaknya anda berhenti merokok sebulan sebelum terjadinya pembuahan). Berkonsultasilah dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk membantu menghilangkan kebiasaan merokok anda. Banyak sekali tehnik yang ditawarkan, carilah yang paling cocok untuk dilakukan.
Berikut ada 7 cara berhenti merokok yang kami anjurkan:
1. Bersihkan dan buang. Bersihkan dan buang semua rokok yang anda miliki.
2. Buat catatan dan peringatan. Tulis catatan seperti “Anda sekarang bukan perokok” dan tempelkan pada tempat-tempat yang sering anda kunjungi – di tempat tidur, atas meja dsb.
3. Lakukan terus-menerus. Tetaplah berhenti merokok pada hari yang telah anda tentukan untuk berbuat demikian. Jangan terputus-putus melakukannya.
4. Pusatkan perhatian pada pekerjaan sehari-hari untuk mengalihkan keinginan merokok.
5. Berpikir positif. Pikirkan diri anda sebagai seorang yang bukan perokok. Apabila ada tawaran merokok dari teman, katakan kepada teman anda itu dengan tegas “Saya tidak merokok”.
6. Mintalah dukungan dari keluarga, kawan dekat dan rekan sekerja untuk membantu anda membuang kebiasaan merokok ini.
7. Melawan keinginan untuk merokok:
* Mengalihkan perhatian ketika anda ingin merokok. Katakan pada diri anda “Nanti!!” dan lakukan hal-hal positif lainnya.
* Menarik nafas panjang. Tarik nafas panjang selama lima detik dan lepaskan perlahan-lahan.
* Minum air yang banyak. Hindari minuman yang mengandung kafein seperti kopi, teh atau cola.
* Sibukkan diri anda dengan aktivitas. Ini penting supaya anda tidak selalu terpikir untuk merokok. Aktivitas yang bisa dilakukan misalnya berkebun, membaca buku dsb.
* Melakukan olahraga sekurang-kurangnya tiga kali seminggu selama 20 menit setiap sesi.
* Membasuh tangan atau mandi ketika anda ingin merokok.
* Kunyah sesuatu seperti permen karet, dsb.
* Berdoa semoga anda diberi kekuatan dan keinginan yang tetap untuk berhenti merokok
Pada awalnya berhenti merokok membutuhkan perjuangan yang sangat berat. Jangan kaget bila ada tanda-tanda seperti mudah marah, sulit mengendalikan perasaan, kurang konsentrasi, gelisah, sulit tidur, batuk, penurunan denyut nadi, serta nafsu makan bertambah. Fase ini disebut fase withdrawal. Akan hilang sendiri setelah tiga sampai empat minggu.
Dari berbagai sumber. Selengkapnya