Kamis, 03 Maret 2011
c. Periode 1979/1980-1983/1984 Repelita III
Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam repelita II memang relatif tinggi yaitu sekitar 7,2%. Tingkat ini masih sedikit lebih renah dari target yang ditetapkan yaitu 7,5% pertahun. Namun semakin dirasakan kurang adanya keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara daerah maupun sektor yang mengakibatkan kurang adanya kesempatan kerja, kurang adanya kesempatan untuk memperoleh pendapatan, kesempatan untuk berusaha khususnya bagi golongan-golongan ekonomi lemah.

Atas dasar permasalahan-permasalahan tersebut, dalam Repelita III unsur pemerataan lebih ditekankan dengan tetap memperhatikan "logi" lainnya melalui kebijaksanaan delapan jalur pemerataan yang intinya adalah:
- Pemerataan kebutuhan pokok rakyat , terutama pangan, sandang, dan perumahan.
- Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan perluasan kesempatan kerja.
- Pemerataan usaha, khususnya bagi golongan ekonomi lemah.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan pembangunan antar daerah.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Perekonomian pada periode ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan devaluasi November 1978, juga oleh resesi dunia yang sulit diramalkan kapan akan berakhir. Kebijaksanaan yang sifatnya mendukung kebijaksanaan November 1978 banyak dilakukan, khususnya yang bertujuan untuk memperlancar arus barang. Dalam periode ini kebijaksanaan tersebut dilakukan pada januari 1982. Inti dari kebijaksanaan ini adalah memberi keringanan persyaratan kredit ekspor, penurunan biaya gudang serta biaya pelabuhan. Disamping itu eksportir dibebaskan dari kewajuban menjual devisa yang diperolehnya dari hasil ekspor barang atau jasa kepada Bank Indonesia. Dengan perkataan lain eksportiers ekarang bebas memiliki devisa yang diperolehnya.
Dibidang Impor juga diberikan keringannan bea masuk dan PPN impor untuk barang-barang tertentu. Kemudian dalam rangka meningkatkan ekspor, januari 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan imbal-beli (counter purches).
Dibidang penerimaan pemerintah menaikan biaya fiskal keluar negeri dari Rp.25.000,- menjadi Rp. 150.000,-. Sementara itu dalam bidang perpajakan mulai diberlakukan pungutan atas dasar undang-undang pajak yang baru (1984)

Pada akhir tahun Repelita III perkembangan yang terjadi di lingkup Internasional adalah bahwa nilai dollar menguat, tingkat bunga riil di AS menguat, dana mengalir ke AS, likuiditas Internasional meningkat dan semakin beratnya beban utang negara-negara yang sedang erkembang.
SUMBER:
Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar