Selasa, 06 Mei 2014
Dalam akuntansi konvensional,
laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai historis yang mengasumsikan bahwa
hargaharga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui
adanya perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus.
Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada periode
inflasi, maka laporan keuangan historis secara ekonomis tidaklah relevan. Pada
periode ini pendapatan umumnya dinilai lebih tinggi sedangkan aktiva tetap
dinilai lebih rendah. Sebenarnya, terdapat beberapa metode akuntansi mengenai
pengaruh perubahan harga, antara lain akuntansi harga tetap, akuntansi nilai
sekarang, dan akuntansi tingkat harga umum. Akuntansi tingkat harga umum akan
mengadakan restatement komponen-komponen laporan keuangan ke dalam rupiah pada
tingkat daya beli yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip
akuntansi yang digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai historis.Pada
prakteknya, kontroversi yang menyangkut relevansi penggunaan akuntansi tingkat
harga umum masih berlanjut hingga saat ini. Beberapa argumentasi yang mendukung
maupun menolak penerapan akuntansi tingkat harga umum akan disajikan dalam
artikel ini. Demikian juga hasil dari dua penelitian mengenai pengaruh
penerapan akuntansi tingkat harga umum terhadap laporan keuangan akan
diperbandingkan guna melihat apakah penyesuaian berdasarkan akuntansi tingkat
harga umum memang diperlukan.
0 komentar:
Posting Komentar