Selasa, 06 Mei 2014
Laporan keuangan merupakan salah
satu hasil dari transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti
laporan keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan
transparansi. Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah adanya
pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan,
serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan
ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan keuangan bermanfaat
bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Salah satu pengguna laporan keuangan
adalah investor, investor merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki peran
penting dalam kelangsungan usaha suatu perusahaan. Bagi perusahaan yang telah
berstatus sebagai perusahaan yang akan dan telah go public di Pasar Modal,
Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan perusahaan merupakan keharusan
mutlak yang telah diatur dalam berbagai regulasi, untuk perlindungan bagi
investor di Pasar Modal, disamping untuk menunjang,
keberlangsungan(Sustainability) perusahaan itu sendiri.
Untuk melindungi investor, sebagaian
besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada
perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa
saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang
terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang
hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Bursa saham dan pengaturan
pemerintah secara umum membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi
semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang
dibutuhkan untuk perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara
umum memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang
mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara,
perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa saham
yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang saham, atau dicatat dengan
pengaturan di pasar domestik.
Proteksi pemegang saham bermacam-macam
diseluruh negara. Negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris Raya, dan
Amerika Serikat memberikan investor proteksi ekstensif dan ketat. Sebaliknya,
proteksi pemegang saham kurang memberikan tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan Lang membahas dua objek
investor berorientasi pasar yaitu pelindungan investor dan kualitas pasar.
- Proteksi
Investor yaitu
dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan
dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan
mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas
penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan
telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area
industri dan negara.
- Kualitas Pasar yaitu
dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari
penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan
akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar
berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi.
Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka
memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan lang juga mengulas empat
prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
- Keefektifan
biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan
dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas
dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya
menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan keuangan
transparan dan pengungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara
perusahaan domestik dan asing
Seperti Frost dan Lang catat,
proteksi investor mewajibkan bahwa investor menerima informasi secara berkala
dan diproteksi dengan pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai
supaya investor membandingkan perusahaan area industri dan negara. Lebih jauh
lagi, pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan
kepercayaan investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya
transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
Laporan keuangan yang berkualitas
dan disajikan secara tepat waktu adalah salah satu pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya
laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia
merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan
tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk
mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus
bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
- Regulator, yang secara
persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar
Akuntansi,
yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk
industri, khususnya yang berkaitan dengan
transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan
Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar
Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas
Perusahaan,
yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai
mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang
profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang
memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak
untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Perlindungan terhadap investor ini
sangat menentukan akan meningkatnya kulaitas pasar suatu perusahaan. Hal ini
disebabkan oleh semakin percayanya investor terhadap perusahaan, sehingga akan
semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di suatu perusahaan.
Banyaknya investor merupakan hal baik bagi perusahaan, karena menandakan bahwa
kualitas pasar meningkat.
0 komentar:
Posting Komentar