ANALISIS PENGARUH INFLASI, INDEKS BURSA ASING DAN NILAI TUKAR RUPIAH PER DOLLAR AS TERHADAP INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN (IHSG) PERIODE 2009-2011

Jumat, 17 Januari 2014


PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan guna melengkapi syarat-syarat untuk mencapai
gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi Jenjang Strata Satu
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

Disusun Oleh :
Nama                           : Rheza Arifiandhi
NPM                           : 25210842
Kelas                           : 4EB10
Jurusan / Jenjang         : Akuntansi / S1 

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Harga saham di bursa tidak selamanya tetap, ada kalanya meningkat dan bisa pula menurun, tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran. Di pasar modal, terjadinya fluktuasi harga saham tersebut menjadikan bursa efek menarik bagi beberapa kalangan pemodal (investor). Di sisi lain, kenaikan dan penurunan harga saham bisa terjadi karena faktor fundamental, psikologis, maupun eksternal.
Terdapat beberapa faktor makro yang mempengaruhi aktifitas investasi saham di BEI, di antaranya adalah tingkat inflasi, tingkat indeks bursa asing, nilai kurs valuta asing, dan lainnya. Tingginya tingkat inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga meningkatnya harga faktor produksi. Hal itu biasanya akan berdampak pada anggapan pesimis mengenai prospek perusahaan yang menghasilkan barang atau jasa yang terkena dampak inflasi sehingga dapat mempengaruhi penawaran harga saham perusahaan tersebut dan pada akhirnya berakibat pada pergerakan indeks harga saham di BEI. 
Terdapat alternatif investasi lain yang juga dapat mempengaruhi transaksi saham di bursa efek, yakni investasi pada valuta asing dalam hal ini adalah dollar (USD). Jika saat nilai tukar dollar sedang melemah terhadap rupiah dan dapat diprediksikan akan kembali menguat di masa mendatang, dan juga ketika alternatif investasi lain dirasa kurang menjanjikan, maka investor mungkin cenderung akan menginvestasikan dananya ke dalam bentuk mata uang dollar dengan harapan ketika kurs dollar terhadap rupiah kembali meningkat dia akan menjualnya kembali ke dalam bentuk mata uang rupiah, sehingga dia memperoleh gain dari selisih kurs. Di samping sebagai alternatif investasi, pergerakan mata uang tersebut juga berdampak pada perdagangan ekspor impor barang dan jasa yang berkaitan dengan perusahaan emiten. Kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak pada aktivitas Pasar Modal, dan selanjutnya akan berakibat pada pergerakan IHSG di BEI.
 Krisis keuangan global yang terus berlangsung saat ini menyebabkan macetnya system keuangan dunia sehingga menyebabkan merosotnya aktivitas ekonomi dan perdagangan dunia. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan menurunnya pertumbuhan volume perdagangan dunia telah terjadi sejak pertengahan tahun 2007. Hal ini tentunya akan memberikan dampak langsung yang signifikan bagi negara-negara yang perekonomiannya ditopang oleh eskpor seperti Cina, Jepang, Korea dan negara ASEAN, termasuk Indonesia. Memasuki tahun 2009 dan perdagangan bebas (Free Trade) di tahun 2011 hampir semua  negara menaruh perhatian besar terhadap pasar modal. Karena pasar modal memiliki pengaruh strategis bagi penguatan ekonomi suatu negara. Terjadinya pelarian modal ke luar negeri bukan hanya terjadi akibat dampak merosotnya nilai rupiah, tingkat inflasi atau rendahnya bursa di suatu negara. Tetapi salah satunya adalah tidak tersedianya alternatif yang menguntungkan di negara tersebut atau pada saat yang sama investasi portofolio dibursa negara lain lebih menjanjikan keuntungan yang lebih tinggi.
Beberapa indikator perekonomian sebuah negara diantaranya adalah pergerakan indeks bursa, nilai tukar, inflasi, tingkat pendapatan dan kondisi sosial politik. Pada umumnya bursa yang memiliki pengaruh yang kuat terhadap kinerja bursa efek lainnya adalah bursa efek yang tergolong maju seperti bursa Amerika, Inggris, Perancis, Jepang dan sebagainya.
Sekitar tahun 2008 dimulai terjadinya krisis moneter yang melanda negara Amerika Serikat (USA) yang kemudian mengakibatkan efek domino terhadap negara- negara di kawasan Eropa secara signifikan dan juga Negara-negara lain yang memiliki hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat dengan tingkat pengaruh yang bervariasi. Belum lama ini juga telah terjadi revolusi dan konflik besar di banyak Negara di Timur Tengah, mulai dari revolusi politik di beberapa Negara dan konflik Negara Iran dengan Barat dan sekutu. Kondisi tersebut tentunya akan berpengaruh pada pergerakan harga minyak dunia. Hal itu kemudian akan mempengaruhi banyak aspek terkait kebijakan ekonomi Negara-negara yang berhubungan.
Selain itu, kondisi makroekonomi dalam negeri pada periode tersebut juga sempat mengalami kekacauan, antara lain; inflasi sempat naik secara ekstrim pada pertengahan tahun 2008 hingga akhir 2008. Kenaikan ekstrim tersebut sampai melewati angka 10%. Kemudian mulai turun di awal 2009. Pada pertengahan 2009 terjadi penurunan drastis hingga menyentuh angka kurang dari 3% dan bertahan hinga akhir 2009. Begitu juga yang terjadi pada IHSG di BEI. IHSG sempat mengalami depresiasi secara ekstrim hingga 50% pada awal 2008 dan bertahan hingga pertengahan 2008. Namun setelah itu IHSG mulai mengalami kenaikan secara kontinyu hingga akhir 2011, dan sempat menyentuh angka di atas 4.000 poin pada pertengahan 2011.
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis tertarik dan mencoba menuangkannya dalam bentuk skripsi yang berjudul                             :
“ANALISIS PENGARUH INFLASI, INDEKS BURSA ASING DAN NILAI TUKAR RUPIAH PER DOLLAR AS TERHADAP INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN (IHSG) PERIODE2009-2011”.
1.2. Perumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahn dari penelitian yang penulis ambil adalah sebagai berikut :
1.      Apakah variable inflasi mempunyai pengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 - 2011;
2.      Apakah variable kurs mata uang asing (Dollar AS) mempunyai pengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 - 2011;
3.      Apakah variable indeks bursa asing (DJIA) mempunyai pengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 - 2011;
4.      Seberapa besar pengaruh dari ketiga variable tersebut terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009 - 2011.
1.3. Tujuan Penelitian
                  Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui apakah variable inflasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia  Tahun 2009 - 2011;
2.      Untuk mengetahui apakah variable kurs mata uang asing (Dollar AS) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia  Tahun 2009 - 2011;
3.      Untuk mengetahui apakah variable indeks bursa asing (DJIA) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia  Tahun 2009 - 2011;

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.            Pasar Modal
2.1.1.         Pengertian Pasar Modal
   Pengertian pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal (Kasmir, 2008:207). Pada dasarnya, pasar modal mirip dengan pasar – pasar lain. Untuk setiap pembeli yang berhasil, selalu harus ada penjual yang berhasil. Jika pihak yang ingin membeli jumlahnya lebih banyak dibandingkan yang ingin menjual, maka harga akan menjadi lebih tinggi. Bila hanya sedikit yang ingin membeli dan ada banyak yang ingin menjual, maka harga akan jatuh.
Yang membedakan pasar modal dengan pasar – pasar lain adalah komoditi yang diperdagangkan. Pasar modal dapat dikatakan pasar abstrak, dimana yang diperjualbelikan adalah dana – dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya dalam investasi lebih dari satu tahun.
2.1.2.         Fungsi Pasar Modal
      Bagi emiten, pasar modal berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan modal dana untuk jangka panjang bagi perusahaan, yang merupakan alternatif sumber dana selain dari perbankan. Selain itu, dengan memasuki pasar modal, sebuah perusahaan akan terdorong untuk memanfaatkan manajemennya secara profesional karena sebuah perusahaan yang go public akan disorot oleh masyarakat yang nantinya menjadi investor. Tentu saja untuk mendapatkan sorotan positif, perusahaan harus berprestasi baik. Untuk bisa berprestasi baik, perusahaan harus dikelola oleh tenaga- tenaga yang profesional.
Dari sisi masyarakat sebagai investor, pasar modal berfungsi sebagai alternatif investasi. Jika dilihat komposisi investasi masyarakat, terutama di Indonesia, maka sebagian besar tertanam pada tabungan di perbankan. Jelasnya disimpan dalam bentuk tabungan atau deposito. Investasi di bank memang sudah baik, namun untuk lebih produktif dan menyebar risiko maka diperlukan tempat investasi lain, salah satunya diinvestasikan di pasar modal dengan membeli saham atau obligasi (Sawidji, 2009:6). Keuntungan yang diperoleh dari saham disebut dengan deviden. Sementara keuntungan yang didapat dari obligasi adalah kupon.
2.2.    Indeks Harga Saham
2.2.1.         Pengertian Indeks Harga Saham
      Indeks Harga Saham merupakan bagian penting dalam pembicaraan mengenai pasar modal, karena indeks ini merupakan indikator dari berbagai hal dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam  membuat kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi makro, ekonomi mikro, moneter dan kebijakan lainnya (Situmorang, 2008:133).
2.2.2.  Indeks Harga Saham Gabungan
  Indeks Harga Saham Gabungan adalah gabungan harga saham perusahan emiten yang bertransaksi di Bursa Efek Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di bursa. Hari dasar perhitungan indeks adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Sedangkan jumlah emiten yang tercatat pada waktu itu adalah sebanyak 13 emiten. Sekarang ini (Desember 2009) jumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sudah mencapai 398 emiten. 
2.3.            Inflasi
2.3.1.                  Pengertian Inflasi
Inflasi adalah kecenderungan dari harga – harga untuk menaik secara umum dan terus menerus (Boediono, 2001:155). Dari defenisi inflasi tersebut, maka ada tiga komponen suatu kondisi dapat dikatakan inflasi, yakni :
1) Kenaikan harga
2) Bersifat umum
3) Berlangsung terus menerus
Sementara menurut Mankiw (2006:75), inflasi adalah kenaikan dalam tingkat harga rata – rata, dan harga adalah tingkat dimana uang dipertukarkan untuk mendapatkan barang dan jasa.
Secara umum, inflasi didefenisikan sebagai kenaikan tingkat harga umum yang terjadi secara terus menerus.

2.3.2.         Jenis-jenis Inflasi
a.       Jenis Inflasi dari tingkat keparahannya
  Pengelompokan inflasi dari segi tingkat keparahannya menitikberatkan pada seberapa besar laju inflasi dalam suatu periode tertentu. Disini inflasi dapat dibedakan menjadi :
1) Inflasi ringan, yaitu inflasi yang laju pertumbuhannya lebih kecil dari 10% per tahun.
2) Inflasi sedang, yaitu inflasi yang laju pertumbuhannya antara 10% sampai dengan 30% per tahun.
3) Inflasi berat, yaitu inflasi yang laju pertumbuhannya antara 30% sampai dengan 100% per tahun.
4) Hiper inflasi, yaitu inflasi yang laju pertumbuhannya lebih dari 100% per tahun.
b.   Jenis Inflasi dari segi sebabnya
      1) Inflasi tekanan permintaan (demand pull inflation).
  Yaitu inflasi yang timbul akibat permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat.
      2) Inflasi dorongan biaya (cost push inflation).
                  Yaitu inflasi yang timbul akibat kenaikan ongkos produksi.
      3) Inflasi campuran (mixed inflation).
                  Yaitu inflasi yang unsur penyebabnya merupakan campuran antara tekanan permintaan dan tekanan biaya. Walaupun sering terjadi inflasi yang murni akibat tekanan permintaan atau tekanan biaya, tetapi setelah dampaknya terasa dalam perekonomian, dapat menyebabkan inflasi campuran.
2.3.      Kurs (Nilai Tukar)
 2.4.1.        Pengertian Nilai Tukar
Dalam perdagangan internasional, transaksi jual beli barang dan jasa terjadi antar masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lainnya yang menghendaki pembayaran dalam mata uang masing – masing yang berbeda satu sama lainnya, atau paling tidak dalam mata uang tertentu yang dapat diterima secara internasional. Mata uang yang paling banyak digunakan dalam perdagangan antar negara adalah Dollar Amerika Serikat. Oleh karena itu Dollar AS mendapat julukan sebagai mata uang penggerak, yaitu mata uang terkemuka yang digunakan sebagai satuan nilai kontrak internasional dalam perdagangan. Hal ini didukung oleh peran Amerika Serikat sebagai pusat perdagangan dunia.
Dalam perdagangan internasional, pertukaran antar satu mata uang  dengan mata uang negara lain menjadi hal yang terpenting untuk mempermudah transaksi jual beli barang dan jasa. Dari pertukaran inilah terdapat perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tersebut, dan inilah yang disebut dengan nilai tukar atau kurs. Jadi secara umum kurs dapat diartikan sebagai harga suatu mata uang terhadap mata uang asing atau harga mata uang luar negeri terhadap mata uang domestik.
Nilai tukar memainkan peranan sentral dalam perdagangan internasional, karena dengan mengetahui nilai tukar, kita bisa membandingkan harga – harga segenap barang dan jasa           yang dihasilkan oleh berbagai negara sehingga dapat dijadikan instrument rujukan dalam kegiatan ekspor dan impor.
Dalam mekanisme pasar, nilai tukar dari suatu mata uang akan selalu mengalami fluktuasi yang berdampak langsung terhadap harga barang – barang ekspor dan impor. Naik turunnya nilai tukar mata uang suatu negara dapat dibagi atas dua bagian :
1. Apresiasi, yaitu menguatnya nilai tukar suatu mata uang secara otomatis akibat dari bekerjanya kekuatan – kekuatan permintaan dan penawaran atas mata uang yang bersangkutan dalam mekanisme pasar bebas. Sebagai akibat dari perubahan menguatnya nilai tukar valuta negara tersebut, maka harga produk negara itu bagi pihak luar negeri akan menjadi lebih mahal, sedangkan harga barang impor bagi penduduk domestik menjadi lebih murah.
2. Depresiasi, yaitu menurunnya nilai tukar suatu mata uang secara otomatis akibat dari bekerjanya kekuatan – kekuatan permintaan dan penawaran atas mata uang yang bersangkutan dalam mekanisme pasar bebas. Sebagai akibat dari perubahan menurunnya nilai tukar valuta negara tersebut, maka harga produk negara itu bagi pihak luar negeri akan menjadi lebih murah, sedangkan harga barang impor bagi penduduk domestik menjadi lebih mahal.
 2.4.2.        Sistem Nilai Tukar
1)      Sistem Nilai Tukar Mengambang ( Floating Exchange Rate System )
Perubahan nilai kurs terjadi disebabkan oleh kekuatan permintaan di satu sisi dan kekuatan penawaran di sisi lain. Berarti kurs semata – mata ditentukan oleh kedua pelaku pasar sehingga sistem ini juga disebut sebagai kurs pasar atau kurs bebas.
2)      Sistem Nilai Tukar Tetap ( Fixed Exchange Rate System )
Pada sistem nilai tukar tetap, pemerintah berperan aktif melakukan intervensi dalam pasar valuta asing untuk mempertahankan nilai tukar mata uang agar tetap berada pada tingkat tertentu.
3)      Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali ( Controlled Exchange Rate System )
Pada sistem ini, fluktuasi nilai tukar diambangkan pada suatu rentang intervensi tertentu. Otoritas moneter (bank sentral) berperan untuk mengembalikan nilai tukar tersebut kedalam rentang nilai tukarnya semula apabila fluktuasi telah melebihi rentang yang ditentukan.
2.4.                        Kajian Penelitian Sejenis

1.      Aldrian Syarif Achmad (2008), yang melakukan penelitian dengan judul “ Pengaruh Nilai Tukar Rupiah Atas Dollar AS, Suku Bunga bank Indonesia (BI Rate), Inflasi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Pada Periode 2003-2006” menyimpulkan bahwa adanya hubungan yang berbede-beda diantaranya Nilai tukar Rupiah atas US Dolar terhadap IHSG dengan nilai korelasi (r) sebesar -0,825 yang berarti memiliki hubungan yang sangat kuat negatif, kemudian SBI terhadap IHSG dengan nilai korelasi (r) sebesar 0,316 yang berarti memiliki hubungan yang lemah positif dan yang terakhir inflasi terhadap IHSG dengan nilai korelasi (r) sebesar -0,529 yang berarti memiliki hubungan yang kuat negatif.
2.      Yusup Darma Saputra (2008), yang melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Indeks Bursa Asing (DJIA), Kurs Valas, Tingkat Inflasi Dan Tingkat BI-Rate Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI)” menyimpulkan bahwa adanya koefisien determinasi (kontribusi) diperoleh sebesar 0,95, artinya 95% IHSG dipengaruhi oleh indeks bursa asing dan dolar amerika, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.

BAB III
METODE PENELITIAN


      3.1.      Objek Penelitian
Penelitian ini mengambil jenis penelitian deskriptif dan inferensial yang mencoba memberikan gambaran dan pengaruh variabel bebas : suku bunga Indeks Bursa Asing (DJIA), tingkat inflasi dan kurs dolar AS terhadap variabel terikat: pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan definisi konseptual sebagai berikut:

a. Indeks Bursa Asing (DJIA)
Suatu angka yang menunjukkan perkembangan harga seluruh saham yang tercatat di bursa pada waktu tertentu.
b.. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi adalah jumlah uang yang beredar dimasyarakat lebih banyak dari pada jumlah barang yang akan mengakibatkan kenaikan harga-harga barang.

c. Kurs dolar AS
Kurs dolar AS dalah nilai tukar adalah tingkat dimana mata uang suatu negara dapat dipertukarkan dengan mata uang negara lain .

d. Indek Harga Saham Gabungan.(IHSG)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah menggambarkan pergerakan harga-harga saham.

  3.2.      Data / Variabel Yang Digunakan
Faktor-faktor yang berhubungan dalam penelitian diidentifikasi dalam variabel-variabel yang terdiri dari variabel terikat dan variabel bebas. Adapun Variabel terikat adalah Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai Y dan variabel bebas terdiri dari : Indeks Bursa Asing (DJIA)  sebagai (X1), tingkat inflasi (X2) dan kurs dolar AS (X3).
      3.2.1.   Kerangka Pemikiran
      Secara umum dan sederhana kerangka pemikiran penelitian ini dapat di gambarkan sebagai berikut :

Tabel 3.1. Operasionalisasi Variabel Penelitian

No
Variable
Konsep Variable
Indikator Variable
Skala
1
Indeks Bursa Asing (DJIA)    ( X1)

Penggambaran
pergerakan harga-
harga saham.

Angka
rerata
DJIA bulanan
di BEI pada tahun 2009-2011

Rasio
2
Tingkat Inflasi
(X2)

Jumlah uang yang
beredar dimasyarakat
lebih banyak dari pada
jumlah barang yang
akan mengakibatkan
kenaikan harga-harga
barang.

Indeks Harga
Konsumen
(IHK) yang
ditebitkan oleh
BPS pada tahun 2009-2011

Rasio
3
Kurs Dolar AS
(X3)

Tingkat dimana mata
uang suatu negara
dapat
dipertukarkan
dengan mata uang
negara lain .

Kurs Tengah
Bank Indonesia
(USD/IDR) perbulan dari 2009-2011

Rupiah
4
IHSG (Y)

Penggambaran
pergerakan harga-
harga saham.

Angka
rerata
IHSG bulanan
di BEI pada tahun 2009-2011

Rasio


3.3.       Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data rasio. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini diperoleh dari beberapa metode pengumpulan data dengan cara time series. Data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dan diperoleh melalui :
1. Data primer melalui field Research(riset lapangan) adalah data ini diperoleh dengan riset melalui Harian Media Indonesia dan internet terutama website http://www. bi.co.id.
2. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui library research(riset pustaka) dan Biro Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI) serta Bursa Efek Indonesia (BEI)

3.4.         Hipotesis
Untuk mengethaui hubungan antara variable X1, X2 dan X3 dengan variable y apakah terdapat hubungan yang erat atau berpengaruh, maka dilakukan uji hipotesis, yaitu menggunakan hipotesis nol dengan ketentuan sebagai berikut :
Ho :  “nilai tukar rupiah atas US Dolar, Indeks Bursa Asing (DJIA), dan Inflasi tidak berpengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan”.
Ha :   “nilai tukar rupiah atas US Dolar, Indeks Bursa Asing (DJIA), dan Inflasi berpengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan”.
Untuk Mengethui keberartian hubungan antara lebih dari 2 variabel digunakan uji-t statistic dengan rumus :

 Dengan ketentuan sebagai berikut :   
1.      Taraf signifikan (α) = 0,05
2.      Dk = n-2
3.      Criteria pengambilan keputusan sesuai dengan dinyatakan Husein Umar (2001,316-317) sebagai berikut :
·          diterima jika   <
·          ditolak jika   >
 : ρ = 0 :  diterima, artinya terdapat hubungan antara “nilai tukar rupiah atas US Dollar, Indeks Bursa Asing (DJIA), dan Inflasi dengan Indeks Harga Saham Gabungan.
 : ρ ≠ 0 :  ditolak, artinya terdapat hubungan antara “nilai tukar rupiah atas US Dollar, Indeks Bursa Asing (DJIA), dan Inflasi dengan Indeks Harga Saham Gabungan.


1.5.         Alat Analisis Yang Digunakan
Teknik analisis yang digunakan penelitian ini adalah model persamaan regresi linier berganda, hubungan fungsional variabel-variabel bebas terhadap variabel terikat diformulasikan dalam fungsi regresi sebagai berikut:
Y = b0+ b1X1 + b2X2+ b3X3+e
dimana :
Y                     = IHSG
b0                    = Konstanta
b1,b2,b3             = Koefisien regresi variabel bebas (Indeks Bursa Asing    (DJIA),tingkat  inflasi dan kurs dolar AS)
e                      = Error (kesalahan)


1.            Uji Asusmsi Klasik
Uji asumsi klasik digunakan untuk menguji apakah data yang digunakan dalam penelitian merupakan data linier terbaik dan tidak bias (Best Linier Unbisaed Estimator/BLUE) atau tidak. Model regresi yang baik juga harus bebas dari penyimpangan asumsi klasik. Model penyimpangan asumsi klasik terdiri dari uji Multikolinearitas, Heteroskedastisitas, Autokorelasi, Normalitas dan Linearitas.
a.          Uji Multikolinearitas
Pengujian ini digunakan untuk mengetahui ada tidaknya satu atau lebih variabel bebas mempunyai hubungan dengan variabel lainnya. Untuk menguji atau tidaknya gejala multikolinearitas digunakan varience inflation factor (VIF) dan nilai tolerance. Jika nilai VIF dibawah 10, maka model regresi yang diajukan tidak terdapat gejala multikolinearitas, sebaliknya jika VIF di atas 10, maka model regresi yang diajukan terdapat gejala multikolinearitas, disamping juga harus melihat nilai tolerance yang mendekati 1.
b.         Uji Heteroskedastisitas
Heteroskedastisitas muncul apabila kesalahan atau residual dari model yang diamati tidak memiliki varians yang konstan dari satu observasi ke observasi lainnya. Dalam penelitian ini model yang digunakan adalah motode glejser denngan dasar pengambilan keputusan membandingkan nilai sig variabel independen dengan nilai tingkat kepercayaan (α = 0,05) apabila nilai sig lebih besar dari nilai α (sig > α), maka dapat disimpulkan bahwa dalam model regresi ini tidak terdapat gejala heteroskedastisitas.
c.          Uji Autokorelasi
Pengujian ini digunakan untuk menditeksi ada atau tidaknya residual tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainnya. Uji Autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson (DW test) melalui program SPSS for windows. Hipotesis yang diuji adalah :
Ho : ρ = 0, artinya tidak ada autokorelasi
Ha : ρ > 0, aritnya ada autokorelasi
1.      Bila DW lebih besar dari pada batas atas (upper bound, U), maka koefisien autokorelasi sama dengan nol. Artinya tidak ada autokorelasi positif.
2.      Bila DW lebih rendah dari pada batas bawah (lower bound, L), koefisien autokorelasi lebih besar dari pada nol. Artinya ada autokorelasi positif.
3.      Bila nilai DW terletak diantara batas atas dan batas bawah, maka tidak dapt disimpulkan.
d.         Uji Normalitas
Uji normalitas  bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki residu normal. Jika asumsi normalitas tidak terpenuhi, maka uji-F dan uji-t menjadi tidak valid.
Salah satu cara termudah untuk melihat normalitas residual adalah dengan melihat grafik histrogram yang membandingkan antara data observasi dengan distribusi yang mendekati distribusi normal. Selain itu untuk melihat normalitas residual dapat juga melalui normal probability plot yang membandingkan distribusi kumulatif dari distribusi normal. Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal. Dasar pengambilan keputusan normalitas residual adalah sebagai berikut :
1.      Bila penyebaran data berada di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, atau garis histrogramnya menunjukan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi asumsi normalitas.
2.      Bila penyebaran data jauh dari diagonal dan atau tidak mengikuti arah garis diagonal, atau grafik histrogram tidak menunjukan pola distribusi normal, maka model regresi tidak memnuhi normalitas.




2.         Uji Hipotesis
a.          Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Apakah kemampuan variabel – variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas atau variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah di antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel – variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel – variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen.
b.         Uji F-statistik
Uji f adalah uji yang dilakukan untuk membuktikan pengaruh variabel – variabel bebas (X) secara bersama – sama terhadap variabel terikat (Y). Nilai F hitung dapat dicari dengan rumus berikut :
Keterangan :
R2  = koefisien determinasi
k    = banyaknya variabel independen
n    = banyaknya anggota sampel
kriteria prngambilan keputusan pada taraf signifikan (α) = 5% dengan derajat kebebasan (df) k dan (n-k-1) adalah sebagai berikut:
Jika F hitung ≤ F tabel berarti Ho diterima dan Ha ditolak.
Jika F hitung > F tabel berarti Ho ditolak dan Ha diterima.

a.          Uji t-statistik
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara individu diukur dengan menggunakan uji t-statistik. Nilai t-statistik hitung dapat dicari dengan rumus :
pengujian ini dilakukan untuk mengukur tingkat signifikansi atau keberartian setiap variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) dalam model regresi. Pada taraf signifikasi (α) = 5% dan derajat kebebasan atau degree of freedom (df) = n-k-1 yang mana n adalah jumlah sampel dan k adalah banyak nya variabel independen, maka akan diperoleh besarnya nilai t tabel. Selanjutnya pengujian t-statistik dilakukan dengan uji satu sisi. Adapun ketentuannya sebagai berikut :
uji sisi kanan :
jika t hitung ≤ t tabel berati Ho diterima dan Ha ditolak
jika t hitung ≥ t tabel berarti Ho ditolak dan Ha diterima
uji sisi kiri :
jika t hitung ≥ t tabel berarti Ho diterima dan Ha ditolak
jika t hitung ≤ t tabel berarti Ho ditolak dan Ha diterima


 DAFTAR PUSTAKA

BAPEPAM. 1995. Undang-Undang No 8 Tahun 1995. Bapepam. Jakarta
Boediono. 2001. Ekonomi Makro. Edisi-4. penerbit BPFE, Yogyakarta.
Hayudha Pramushinta. 2008. Analisis Pengaruh Pergerakan Indeks Bursa
Asing, Tingkat Inflasi, Harga Minyak Mentah Dunia, Nilai Tukar Rupiah
Terhadap Dollar Amerika, Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Skripsi, Universitas Gunadarma.
Heli Charisma Berlianta. 2005. Mengenal Valuta Asing , Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
Kasmir. 2002.  Bank dan Lembaga keuangan Lainnya, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
M Paulus Situmorang. 2008. PengantarPasar Modal, Edisi 1, MitraWacana Media, Jakarta
Mankiw, Gregory. 2006. Teori makro ekonomi Edisi lima. Erlangga. Jakarta
Muana, Nanga, 2001. Makro Ekonomi, Masalah dan Kebijakan, PT. Raja                       Grafindo Persada, Jakarta
Sawidji Widoatmodjo. 2005. Cara Sehat Investasi di Pasar Modal, PT Elex Media Komputindo, Jakarta
Tajul, khalwaty. 2000. Inflasi dan Solusinya, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Tjiptono Darmadji dan Hendy M. 2006.  Pasar Modal di Indonesia , Salemba  Empat , Jakarta




ETIKA DALAM AKUNTAN PUBLIK

1.   Etika Bisnis Akuntan Publik
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi bertujuan untuk mengatur perilaku para angota dalam menjalankan praktek profesinya. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.
Suatu organisasi profesi memerlukan etika profesional karena organisasi profesi ini menyediakan jasa kepada masyarakat untuk meneliti lebih lanjut mengenai suatu hal yang memerlukan penelitian lebih lanjut dimana akan menghasilkan informasi yang lebih akurat dari hasil penelitian. Jasa seperti ini memerlukan kepercayaan lebih serius dari mata masyarakat umum terhadap mutu yang akan diberikan oleh jasa akuntan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik semakin tinggi, maka organisasi profesional ini memerlukan standar tertentu sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatannya.
2.   Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial dikembangkan berdasarkan pada persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikan secara jelas oleh Milton Friedman yang mengatakan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba mengikuti aturan main bisnis. Dengan demikian, bisnis tidak seharusnya diwarnai dengan penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian diperbolehkan melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri. Untuk memenuhi kepentingan pribadi, setiap individu memiliki cara tersendiri yang berbeda dan terkadang saling berbenturan satu sama lain. Menurut Smith, mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan selama tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
3.   Krisis dalam Profesi Akuntansi
Krisis dalam Profesi akuntan publik di Indonesia diperkirakan akan terjadi dalam sepuluh tahun ke depan, disebabkan karena semakin minimnya SDM akibat kurangnya minat generasi muda terhadap profesi tersebut.
Berdasarkan data Ikatan Akuntan Publik (IAI), sedikitnya 75% akuntan publik yang berpraktek di Indonesia berusia di atas 55 tahun. Kondisi ini, tentunya akan mengancam eksistensi profesi akuntan publik di Tanah Air karena tidak ada regenerasi kepada kaum muda. Padahal, seiring dengan semakin berkembangnya pertumbuhan industri di Indonesia, jasa akuntan semakin dibutuhkan. Apabila keadaan ini tidak bisa diatasi, maka diperkirakan dalam sepuluh tahun ke depan, profesi akuntan terancam mati. Padahal semakin ke depan profesi ini akan sangat menjanjikan karena pesatnya pertumbuhan industri. Pelaksanaan ekonomi di negeri ini ditunjang fungsi akuntan publik oleh karena itupemerintah mendesak RUU Akuntan Publik guna segera disahkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Melalui RUU akuntan publik ini, negara ingin mengatur peran dan bagaimana akuntan publik bekerja. Pasalnya, saat ini terjadi ketimpangan dalam dunia akuntan publik. Dari 16 ribu perusahaan yang selalu diaudit shatiap tahun, 70 persennya hanya diaduit oleh 4 akuntan publik. Sisanya lebih dari 400 akuntan publik dan 600 orang akuntan bekerja.
Undang Undang itu juga mengatur bagaimana profesi akuntan itu bisa mendapatkan perhatian dan pembinaan, mulai dari ijin, menentukan standar akuntansi juga mengawasi kode etik.Izin akuntan publik tetap dari pemerintah, dan kemudian nantinya akan ada sebuah komite yang dibentuk yang terdiri dari perwakilan pemerintah, asosiasi, dan emiten yang akan mengawasi dan membina dalam pelaksanaan pekerjaan akuntan publik.
Dengan undang-undang ini juga diharapkan setiap akuntan publik bisa bekerja secara profesional. Kedepannya Kementerian Keuangan, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak mempercayakan audit laporan keuangan perusahaan itu kepada akuntan publik. Jadi nantinya bagi setiap wajib pajak yang laporan keuangannya sudah diaudit oleh akuntan publik dan statusnya baik, maka laporan keuangan itu tidak akan diperiksa lagi oleh Ditjen Pajak karena  akuntan publik dipercaya mampu dan dapat memberikan laporan yang benar  sehingga dengan demikian Ditjen Pajak hanya tinggal berfokus pada perusahaan yang memang bermasalah.
 4.   Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan.
Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994yaitu :
1)         Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dan sedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
2)         Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
3)      Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.
5.   Peer Review
Peer review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan dalam bidang . Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan sebuah makalah akademis ’s kesesuaian untuk publikasi .
Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh “peer review” istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.
Sumber


KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

1.   Kode Perilaku Profesional
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga sehari-hari sampai hukum, kedokteran,dan bisnis. Etika (ethic) mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat.
Perilaku etika juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilakuyang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.
S. M. Mintz telah mengusulkan bahwa terdapat tiga metode atau teori perilaku etika yang dapat menjadi pedoman analisis isu-isu etika dalam akuntansi. Teori ini antara lain
(1) Paham manfaat atau utilitarianisme. Teori utilitarian mengakui bahwa pengambilan keputusan mencakup pilihan antara manfaat dan beban dari tindakan-tindakan alternatif, dan menfokuskan pada konsekuensi tindakan pada individu yang terpengaruh.
(2) Pendekatan berbasis hak (rights based approach). Teori hak mengasumsikan bahwa individu memiliki hak tertentu dan individu lainnya memiliki kewajiban untuk menghormati hak tersebut.,
(3) Pendeketan berbasis keadilan (justice based approach). Teori keadilan berhubungan dengan isu seperti ekuitas, kewajaran,dan keadilan. Teori keadilan mencakup dua prinsip dasar. Prinsip pertama menganggap bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki kebebasan pribadi tingkat maksimum yang masih sesuai dengan kebebasan orang lain. Prinsip kedua menyatakan bahwa tindakan sosial dan ekonomi harus dilakukan untuk memberikan manfaat bagi setiap orang dan tersedia bagi semuanya.
2.   Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA,IAI
Prinsip-prinsip Etika IFAC
  • Integritas. Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
  • Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh   membiarkan    terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
  • Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
  • Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
  • Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
Prinsip-prinsip Etika AICPA
Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
  1. Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
  2. Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.
Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyediakan kerangka kerja untuk Aturan Perilaku.
Pedoman tambahan untuk penerapan Aturan Perilaku tersedia melalui:
  • Interpretasi Aturan Perilaku (Interpretations of Rules of Conduct)
  • Putusan (Rulings) oleh Professional Ethics Executive Committee.
Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
  • Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
  • Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
  • Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
  • Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
  • Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
  • Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.
Prinsip-prinsip Etika IAI-KASP
Aturan etika IAI-KASP memuat tujuh prinsip-prinsip dasar perilaku etis auditor dan empat panduan umum lainnya berkenaan dengan perilaku etis tersebut.  Kedelapan  prinsip  dasar  IAI tersebut  adalah:
  • Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  • Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka
  • Integritas
Untuk memelihara clan meningkatkan kepercayaan publik, Setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
  • Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  • Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati­hatian, kompetensi clan ketekunan, Berta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
  • Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kiewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  • Perilaku Profesional
Setiap Anggota harus berperilaku yang konsisten dalam reputasi profesi yang baik clan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
  • Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas clan obyektivitas.
3. Aturan dan Interpretasi Etika
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
a) Aturan
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
  • Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  • Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  • Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  • Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
b) Interpretasi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Sumber
http://dhyladhil.blogspot.com/2012/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html. Diakses pada tanggal 26 November 2013 pukul 05.45