ADAKAH MANFAAT DALAM KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPR ???

Rabu, 02 Januari 2013


Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Republik (DPR) ke luar negeri sering terdistorsi menjadi kegiatan bersenang- senang. Siasat studi banding kerap menjadi alibi para anggota dewan untuk membenarkan diri. Meskipun dilain sisi, esensi dari studi banding tidak sesuai dengan mamfaat yang diperoleh.
Kunjungan anggota DPR ke luar negeri seakan memperpanjang reputasi kontroversi anggota DPR. Kasus terakhir, perjalanan Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Denmark dan Turki untuk menentukan logo palang merah mendapat kritikan tajam dari publik. Bukannya fokus dalam studi banding penentuan logo palang merah, namun dari lembar foto perjalanan legislator yang diambil warga Indonesia yang sedang berada di sana membuktikan bahwa anggota Baleg DPR tampak bersantai ria di jembatan raksasa yang menghubungkan dua buah pulau di Denmark. Sangat kontras sekali, mengaku mau mencari masukan soal lambang Palang Merah, tetapi yang dipelajari sebuah jembatan unik.
Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan  alokasi anggaran untuk kunjungan anggota DPR ke luar negeri mengalami kenaikan pada tahun 2012, yakni mencapai Rp 140 miliar, sedangkan pada alokasi anggaran tahun 2011 hanya sebesar Rp 137 miliar.
Setelah menuai kritik publik, wacana penghentian sementara (moratorium) kunjungan ke luar negeri sebaiknya disikapi dengan postif. Evaluasi dengan kebijakan penghentian sementara (moratorium) kunjungan anggota DPR ke luar negeri menjadi solusi untuk menjinakkan gaya glamor yang kerap menjadi kritikan publik kepada anggota DPR.
Pertama, Kebijakan moratorium kunjungan anggota DPR ke luar negeri akan memberikan penegasan terhadap sikap anggota DPR untuk mengagendakan peningkatan kualitas kinerja yang berorientasi juga pada peningkatan pelayanan publik.
Kedua, Kebijakan moratorium ini dapat mengurangi pemborosan anggaran. Pelaksanaan kunjungan kerja anggota dewan selama ini kerap menghabiskan biaya miliaran rupiah, sehingga dengan kebijakan ini biaya kunjungan kerja anggota dewan dapat dialihkan untuk program- program kesejahteraan rakyat.
Ketiga, pelaksanaan kebijakan moratorium ini akan memfokuskan dan memacu kinerja anggota terhadap kebutuhan dan permasalahan dalam negeri yang begitu kompleksnya.
Keempat, kebijakan moratorium ini didasarkan pada keprihatinan terhadap kondisi tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Kontradiksi kehidupan glamor anggota dewan dengan kondisi masyarakat yang masih miskin akan sangat melukai keadilan di masyarakat, padahal kemewahan anggota dewan didapat dari uang rakyat.
Sebenarnya pembahasan rancangan undang-undang dapat dilakukan tanpa kunjungan ke luar negeri, dapat saja dirampungkan dengan meminta pendapat para pakar dan berbagai data dengan negera tujuan tanpa perlu ke negara tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar